Silahkan tanya ..!!

Flash

Sunday, 8 January 2012

Sekilas tentang General Ledger, Bank, dan Laporan Keuangan

GENERAL LEDGER (GL)

General ledger (GL) adalah kode dari suatu kumpulan rekening/account yang telah dikelompokkan atau digolongkan berdasarkan manfaat, sifat dan tujuan.
Fungsinya yaitu mencatat semua transaksi keuangan untuk disusun menjadi sebuah laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban pengelola pada pihak management.
Di dalam General Ledger ada 3 hal yang wajib dipenuhi yaitu :
1. General ledger harus selalu balance
2. Tidak akan pernah ada transaksi yang berdiri sendiri (single entry)
3. Terdiri dari 3 kelompok secara sistematis. ( Harta = Hutang + Modal)

Sementara itu yang harus dipenuhi oleh General Ledger (GL) sebagai berikut :
1. Mencatat semua transaksi akuntansi dengan tepat dan benar
2. Mengarah ke nomor rekening yang benar
3. Mempertahankan keseimbangan saldo debit dan kredit dari suatu rekening
4. Mengakomodasikan jurnal penyesuaian
5. Membentuk suatu laporan keuangan yang dapat dipercaya dan tepat waktu
Dalam pencatatan transakasi, ada 2 metode yang dikenal yaitu :
a.) Cash basis, yaitu metode dimana pencatatan dan pembukuan transaksi baru dilakukan apabila terjadi suatu aliran.
b.) Accrual basis, yaitu pencatatan dan pembukuan transaksi yang dilakukan dengan tanpa memandang arus dana baik dana masuk maupun dana keluar.
Jurnal transaksi Suatu metode pencatatan, pembukuan, pengklasifikasian, transaksi / mutasi yang dapat dihargai atau dinilai dengan uang yang terjadi pada suatu saat tertentu dengan kondisi serta syarat tertentu pula.
Offset Departement Suatu media yang digunakan untuk melihat atau mengontrol mutasi yang terjadi dalam suatu General Ledger yang melibatkan lebih dari satu Departement.
Kode-kode Departement
01 Departement Personalia 06 Departement Loan
02 Departement Umum 07 Departement CIS
03 Departement Giro 08 Departement Sundries
04 Departement Deposito 09 Departement Transfer
05 Departement Tabungan

Contoh Transaksi
Tuan Andi membuka rekening giro yang dananya diambil dari rekening deposito dan tabungan masing-masing Rp 1.500.000,-
Jawab
Jurnal Umum
Tabungan Rp 1.500.000 -
Deposito Rp 1.500.000 -
Kas - Rp 3.000.000


Jurnal Offset
05 Tabungan Rp 1.500.000 -
OD Giro - Rp 1.500.000

03 OD Tabungan Rp 1.500.000 -
Giro - Rp 1.500.000

04 Deposito Rp 1.500.000 -
OD Giro - Rp 1.500.000

03 OD Deposito Rp 1.500.000 -
Giro - Rp 1.500.000



BANK
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dengan kata lain, dunia perbankan melakukan tiga kegitatan utama yaitu, menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupaka kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menghimpun dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
Dalam praktiknya bank dibagi dalam beberapa jenis. Jika ditinjau dari segi fungsinya bank dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu :
1. Bank Sentral
2. Bank Umum
3. Bank Perkreditan Rakyat


A.)Bank Sentral
Bank Sentral (sebelumnya bernama De Javasche Bank tahun 1951) merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia keuangan di suatu Negara. Di setiap Negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya. Di Indonesia fungsi bank sentral dipegang oleh Bank Indonesia (BI).
Fungsi dan Peran Bank Sentral
1)Memperlancar lalu lintas pembayaran
a.Menciptakan uang kartal
b.Menyelenggarakan kliring antar bank umum
2)Sebagai banker, agen dan penasehat pemerintah.
Bank Sentral sebagai bankir :
a.Memelihara rekening pemerintah
b.Melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuya asing (valas)
c.Menerima pembayaran pajak
d.Membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah
e.Membantu pengedaran surat berharga pemerintah
Bank Sentral sebagai agen penasehat pemerintah :
a.Megadministrasi dan mengelola hutang nasional
b.Memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
c.Memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal
3)Memelihara cadangan/ cash reserve bank umum
4)Memelihara cadangan devisa Negara
a.Internal reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar
b.Eksternal reserve, untuk alat pembayaran internasional
5)Sebagai bankers bank dan lender of resort
6)Mengawasi Kredit
7)Mengawasi bank ( bank supervision)
a.Prudential supervision : pengawasan bank yang diarahkan agar individu bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi
b.Monetary supervision : menjaga nilai mata uang Negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.

B.)Bank Umum
Bank Umum adalah suatu badan usaha suatu badan usaha yang kegiatan utamanya menerima simpanan dari masyarakat dan atau pihak lainnya kemudian mengalokasikannya kembali untuk memperoleh keuntungan serta menyediakan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran. Berikut adalah fungsi-fungsi pokok bank umum :
a.Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi
b.Menciptakan uang melalui pembayaran kredit dan investasi
c.Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat
d.Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional
e.Memberikan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang berharga
f.Menawarkan jasa-jasa keuangan lain misalnya kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer dana, dan sebagainya

C.)Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil di kecamatan dan pedesaan. Bank Perkreditan Rakyat berasal dari Bank Desa, Bank Pasar, Lumbung Desa, Bank Pegawai dan bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi BPR. Jenis produk yang ditawarkan oleh Bank Perkreditan Rakyat lebih sempit jika dibandingkan dengan Bank Umum, bahkan ada beberapa jenis jasa bank yang tidak boleh diselenggarakan oleh BPR, seperti pembukuan rekening giro dan ikit kliring.
Sasaran BPR yaitu melayani kebutuhan petani, peternak, nelayan, pedagang, pengusaha kecil, pegawai, dan pensiunan karena sasaran ini belum dapat terjangkau oleh bank umum dan untuk lebih mewujudkan pemerataan layanan perbankan, pemerataan kesempatan berusaha, pemerataan pendapatan, dan agar mereka tidak jatuh ke tangan para pelepas uang (rentenir).


Jasa - jasa perbankan
Jasa – jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut :
1. Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
2. Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
3. Jasa pengiriman uang ( transfer )
4. Jasa penagihan ( inkaso )
5. Kliring
6. Penjualan mata uang asing
7. Penyimpanan dokumen
8. Jasa cek wisata
9. Kartu kredit
10.Jasa – jasa yang ada di pasar modal seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
11.Jasa Letter of Credit ( L/C)
12.Bank garansi dan referensi bank
13.Jasa bank lainnya.


LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Laporan perubahan ekuitas
4. Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
5. Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.

Pemakai Laporan Keuangan
1. Investor
2. Karyawan
3. Pemberi Pinjaman
4. Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
5. Pelanggan
6. Pemerintah
7. Masyarakat


Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
1. Dapat Dipahami
2. Relevan
3. Keandalan
4. Dapat diperbandingkan


Semoga Bermanfaat ya
senyum

1 komentar:

Post a Comment

Followers